Indonesia dan hutan Amazon di Amerika Selatan adalah
paru-paru dunia. Dua wilayah ini adalah pembentuk awan paling aktif dan sebagai
pusat iklim global. Kedua paru-paru dunia ini mampu menyerap gas karbondioksida
(CO2) sampai 2,5 kg per meter kubik pertahun. Kerusakan lingkungan di kawasan
ini dapat mengganggu iklim makro.
Namun, luas paru-paru dunia di Indonesia itu setiap
tahun terus berkurang. Bahkan laju pengurangan luas hutan tersebut saat ini
mencapai 2 juta hektar per tahun. Angka tersebut jauh di atas tahun-tahun
sebelumnya. Angka deforestri yang selama ini dakui oleh berbagai pihak dan
masih diterima berkisar antara 0,6 – 1,3 juta hektar/tahun. Sedangkan angka di
Indonesia jauh lebih tinggi dari ambang batas itu.
Karena itulah, saat ini kondisi kawasan hutan di
Indonesia mengalami kerusakan sangat parah. Dalam kurun waktu 50 tahun
terakhir, luas areal hutan di Indonesia menurun dari 162 juta hektar tinggal
menjadi 98 juta hektar saja. Hari ini bahkan, setiap jam, hutan di Kalimantan
berkurang seluas enam kali luas lapangan bola.
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan
kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Penebangan hutan Indonesia yang tidak
terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan
tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat
1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta
hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat
kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran
citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, di
antaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan.
Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia,
maka sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan
terhadap bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Selain
itu, kita juga akan kehilangan beragam hewan dan tumbuhan yang selama ini menjadi
kebanggaan kita. Seiring meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, tingkat
kemiskinan rakyat Indonesia yang hidup berdampingan dengan hutan juga semakin
tingginya. Data BPS periode 2000-2005 menunjukkan, dari 229,9 juta jiwa
penduduk Indonesia, sekitar 48,8 juta atau 12 persen tinggal di dalam dan di
sekitar kawasan hutan, dengan 10,2 juta jiwa di antaranya atau 25 persennya
masuk dalam kategori miskin.
Selain kehilangan sumber penghidupan, lingkungan
kehidupan mereka pun berubah, sumber air berkurang, longsor dan banjir di musim
penghujan juga meningkat, kekeringan dan kelaparan di musim kemarau terjadi di
berbagai tempat sekitar hutan. Secara global, deforestrasi berkontribusi
sebesar 20% terhadap perubahan iklim.
Untuk menghentikan kerusakan hutan di Indonesia, maka
pemerintah harus mulai serius untuk tidak lagi mengeluarkan izin-izin baru
pengusahaan hutan, pemanfaatan kayu maupun perkebunan, serta melakukan
penegakan hukum terhadap pelaku ekspor kayu bulat dan bahan baku serpih.
Pemerintah juga harus melakukan uji menyeluruh terhadap kinerja industri
kehutanan dan melakukan penegakan hukum bagi industri yang bermasalah. Setelah
tahapan ini, perlu dilakukan penataan kembali kawasan hutan yang rusak dan juga
menangani dampak sosial akibat penghentian penebangan hutan, misalkan dengan
mempekerjakan pekerja industri kehutanan dalam proyek penanaman pohon.
Setiap individu masyarakat dapat
membantu dengan memulai menanam pohon untuk kebutuhan di masa datang,
memanfaatkan kayu dengan bijak dan tidak lagi membeli kayu-kayu hasil
penebangan yang merusak hutan. Semoga, paru-paru dunia yang kita miliki ini
masih bisa diselamatkan.
Subscribe
0 komentar:
Posting Komentar